Sunday 26 April 2009

Catatan Menjelang UN SMP 2009

Oleh:Edi Suswanto

(Pemerintah ingin agar bisa dikatakan berhasil maka tidak ada jalan lain kecuali angka kelulusan harus dinaikkan. Supaya tidak kalah bersaing dengan negara-negara tetangga maka rata-rata kelulusan harus minimal mencapai angka 5,50. Sebuah angka yang cukup fantastis dan juga pesimistis.Sebagian orang mengatakan kalau kepentingan politik sudah "bermain" di dunia pendidikan maka apapun harus dilakukan demi menjaga citra bangsa di mata internasional.)

Ujian Nasional SMP/MTs tahun pelajaran 2008/2009 yang akan berlangsung pada tanggal 27 sampai dengan 30 April 2009, akan mendapat pengawasan yang lebih ketat lagi. Mulai tahun ini naskah soal akan mendapat pengawalan polisi sampai ke tempat sekolah penyelenggara. Tidak hanya itu, di sekolah-sekolah penyelenggara juga diawasi oleh Tim Pengawas Independen (TPI) yang direkrut dari para dosen perguruan tinggi,widiaswara,anggota profesi pendidikan non guru dan mahasiswa tingkat akhir. Sementara itu, para siswa harus memperoleh nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan. Jika tidak mencapai nilai rata-rata itu maka sudah bisa dipastikan bahwa siswa yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus. Tetapi masih ada penjelasan bahwa jika mendapat nilai 4,00 dipersyaratkan hanya untuk 2 mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya. Demikian hasil keputusan Badan Standar Nasional Pendidikan nomor 1513/BNSP/XII/2008 tentang Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional (UN) untuk SMP/MTs,SMA,SMK tahun pelajaran 2008/2009.

Bagi sementara siswa untuk mendapatkan nilai rata-rata 5,50 untuk keempat mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Matematika,Bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bukanlah perkara yang mudah. Fenomena ini hampir dialami oleh moyoritas siswa, tidak hanya yang bersekolah di desa tetapi juga mereka yang bersekolah di kota. Mengapa siswa-siswi sangat sulit untuk mencapai nilai setinggi itu ?
Ada banyak faktor yang harus dilihat mengapa para siswa sangat sulit meraih nilai setinggi itu:
1. Bagaimana proses kegiatan belajar mengajar berlansung?
2. Apakah guru yang mengajar telah sesuai dengan jurusannya dan telah memenuhi syarat untuk menjadi guru yang professional?
3. Bagaimana daya dukung sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah untuk menunjang proses KBM ?
4. Bagaimana manajemen sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah berlangsung ?
5. Bagaimana sistem penerimaan siswa baru (PSB)apakah berdasarkan seleksi atau tidak ?

Dari pertanyaan-pertanyaan diatas, saya mau membicarakan pertanyaan yang nomor 5 saja. Untuk kasus di daerah, mana mungkin diadakan seleksi penerimaan siswa baru (PSB).Mengapa? Karena mayoritas SMP yang ada di pedesaan akan tidak ada muridnya dan program wajib belajar 9 tahun akan gagal. Mungkin ada yang tidak percaya bahwa masih ditemukan ada siswa yang kelas VIII SMP tapi tingkat kemampuan baca tulisnya sama seperti anak kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

Jadi sekarang, haruskah kita bunuh mimpi-mimpi anak-anak di pedesaan yang ingin meraih cita-cita tapi terganjal karena mereka tidak lolos seleksi penerimaan siswa baru (PSB).Saya kira perlu pengkajian lebih mendalam dalam menentukan kebijakan. Rasanya tidak adil jika semua sekolah diperlukakan sama.
Kembali kepada syarat kelulusan diatas, jika ingin mendapatkan lulusan yang berkualitas maka tidak ada jalan lain kecuali melakukan pembenahan dan perhatian yang penuh terhadap dunia pendidikan yang masih carut-marut.


No comments:

Post a Comment